Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan menyatakan, harus ada keputusan mengenai persoalan pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Warga pemilik lahan harus bersedia menerima ganti rugi yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku," lanjutnya usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.
Orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, optimistis persoalan pembahasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota Banjarbaru itu akan dapat diselesaikan.
Mengenai alotnya tawar-menawar dengan pemilik lahan, mantan Wali Kota Banjarbaru dua periode itu, menyatakan, bisa memaklumi persoalan tersebut, tapi menurut dia, bukan berarti menemui jalan buntu.
"Sebab kalau sampai warga bersikeras dengan kehendaknya, maka apa yang dikemukakan pihak manajemen PT Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin bisa menjadi kenyataan dan Kalsel akan rugi, karena tak bisa mengembangkan Bandara Syamsudin Noor," ujarnya.
Pasalnya, provinsi lain juga membutuhkan dana untuk peningkatan dan pengembangan bandara mereka masing-masing, seperti Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalimantan Tengah, yang oleh pemerintah daerah setempat hendak dijadikan embarkasi haji.
Mengenai nilai ganti rugi lahan, dia menyatakan, taksirannya jauh di atas nilai jual obyek pajak (NJOP) atau sudah mendekati harga pasaran.
"Tapi kalau ganti ruginya terlalu mahal, terlebih melampaui batas rasionalitas, maka pihak AP I tak akan mampu, karena anggarannya pun terbatas," lanjutnya.
Sebagai contoh kalau nilai ganti rugi lahan mencapai Rp1 juta lebih per meterpersegi, menurut gubernur, itu terlalu mahal, karena berdasarkan NJOP, harga tanah yang terkena pembebasan cuma berkisar antara Rp20.000 - Rp50.000/M2.
Sebelumnya pihak manajemen AP I Banjarmasin menyatakan, bila tak ada kesepakatan besaran ganti rugi lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, tak menutup kemungkinan anggarannya dialihkan ke daerah lain.
Kalau anggaran yang sudah tersedia dialihkan ke tempat lain, berarti rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor akan mengalami keterlambatan.
Menurut informasi, dana untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang mencapai ratusan miliar rupiah itu murni dari anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, bukan dari APBN./SHN/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026