Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pelaku pelangsiran BBM bersubsidi jenis solar yang membeli di sebuah SPBU dan selanjutnya untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putra Sik di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pria yang kesehariannya sebagai sopir itu ditangkap karena diduga melakukan perdagangan BBM bersubsidi tanpa izin.

Pelaku pelangsiran solar subsidi itu ditangkap pada Selasa (14/2) sekitar pukul 10.35 Wita di Jalan A Yani KM 6 tepatnya di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi usai mengisi BBM di SPBU Pal 5 Banjarmasin.

Pelaku diketahui berinisial MH alias Husni (49) warga Jalan Cilik Riwut KM 11 RT 005 Desa Patuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya Kalteng.

"Ia kita duga karena telah melakukan pelangsiran dan niaga BBM jenis solar untuk dijual kembali meraih keutungan atas penjualan tersebut," katanya.

Roy menambahkan, Husni tertangkap tangan setelah melakukan pengisian BBM solar bersubsidi di sebuah SPBU, selanjutnya solar tersebut dialihkan ke jerigen dan dijual kembali.

Pelaku melakukan pelangsiran itu mengunakan sebuah mobil Mitshubisi jenis L300 nomor polisi DA 9264 AZ warna hitam dengan tangki mobil diubah atau dimodifokasi untuk menampung 200 liter BBM.

Dengan barang bukti mobil yang dipakai pelaku dan solar subsidi sebanyak 200 liter, Husni digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk dilakukan penyidikan di Unit Tindak Pidana Tertentu.

Hasil penyidikan sementara, Husni yang juga pelaku pelangsiran itu dijerat dengan Pasal 55 atau 53 huruf (d) UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan menyalahgunakan niaga BBM bersubsidi atau melakukan niaga BBM tanpa izin usaha.

"Saat ini Husni tidak kita lakukan penahan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tapi kasus ini tetap kita lanjutkan hingga proses pengadilan," ungkap Roy dengan penuh senyum.

Sementara itu, Husni menuturkan, melakukan pelangsiran itu karena usaha kirim sayur ke daerah Jawa sedikit ada kendala akibat gelombang laut besar sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga terpaksa melakukan pelangsiran tersebut./gun/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026