Permintaan itu disampaikan Bupati pada saat melantik sedikitnya 63 pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Tanah Bumbu, di Batulicin, Selasa..
"Saya minta kepala sekolah benar-benar bisa mendukung pelaksanaan program sekolah gratis. Sebab semua kepala sekolah yang ada disini adalah berprestasi," kata Bupati.
Melalui program tersebut, Bupati berharap tidak ada lagi sekolah SMA dan SMK di wilayah Tanah Bumbu (Tanbu) yang masih melakukan pungutan terhadap siswa.
Bagi yang sudah terlanjur memungut kepada siswa, hendaknya sesegera mungkin mengembalikannya kepada orang tua siswa yang bersangkutan.
Program sekolah gratis, menurut Bupati, hanya diperuntukan siswa SMA dan SMK yang tergolong miskin dan kurang mampu.
Kategori siswa dari keluarga kurang mampu mestinya segera di iventarisir Dinas Pendidikan, karena akan dijadikan acuan penerbitan kartu keterangkan miskin bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Dalam kartu miskin itu harus ada tanda tangan. Pihak Dinas Pendidikan harus segera membentuk tim khusus guna mengiventarisir kategori siswa mulai SD hingga SMA dan sederajat yang orang tuanya tergolong miskin," jelas Bupati.
Ia menambahkan, kartu keterangan miskin yang akan diberikan siswa kedepanya bisa dipergunakan sebagai identitas melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Bahkan dengan kartu tersebut tidak menutup kemungkinan juga bisa dipakai untuk memperoleh pelayanan kesehatan gratis yang diprogramkan pemerintah.
Pelantikan struktural dan fungsional juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Gusti Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H M Thaha, dan sejumlah pejabat lain dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanbu.
Acara dirangkai dengan pelantikan pejabat dewan permusyawaratan desa (BPD) Kusambi dan Desa Batu Ampar sebanyak lima orang.(Adv - Tanah Bumbu/Ant/C).
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.