Masyarakat perlu tahu Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Karenanya saya juga merasa perlu menyosialisasikan peraturan daerah tersebut
Hulu Sungai Selatan Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah sosialisasikan peraturan daerah atau Perda provinsi setempat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan berkelanjutan.
"Masyarakat perlu tahu Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Karenanya saya juga merasa perlu menyosialisasikan peraturan daerah tersebut," ujar Ardiansyah ketika dikonfirmasi, Senin, sesudah sosialisasi Perda 2/2014 itu.
Kegiatan sosialisasi Perda 2/2014 tersebut salah satu materi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan atau Sosper yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), di Kandangan.
Ketika sosialisasi Perda 2/2014 di "kota dodol" Kandangan itu, dalam kata pengantarnya, Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut mengimbau agar kader, simpatisan tetap solid dan rajin bersilaturahmi kepada masyarakat, serta berupaya membantu masyarakat dalam pelayanan publik.
Baca juga: Meriahkan harjad HSU, Ketua DPRD Kalsel gelar Lomba Mancing Bersama
Dalam Sosper yang berlangsung, Sabtu (23/5/2026) itu menghadirkan dua narasumber masing-masing, mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel H Ja'far dan H Herry Rosadi.
Pada kesempatan itu, Herty Rosadi dalam laporannya menyampaikan, bahwa setiap masyarakat yang memiliki lahan pertanian/perkebunan agar bisa menanami tanaman agar supaya hasil panennya untuk ketahanan keluarga.
"Namun belakang an semakin banyak lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan, gedung gedung, dan berbagai pembangunan lainnya," ujarnya.
Sebagai sebab akibat alih fungsi tersebut, lahan pertanian menjadi berkurang, sehingga keberadaan Perda 2/2014 tepat sebagai salah satu upaya melindungi lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan., lanjutnya.
"Cuma bagaimana cara pelaksanaan Perda 2/2014 tersebut secara efektif dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Selain itu, perlu regulasi lain sebagai penunjang serta usaha untuk mempertahankan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan," demikian Herry Rosadi.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026