Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), memperkuat kepatuhan hukum terhadap aturan lalu lintas di lingkungan pondok pesantren sebagai langkah preventif menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di kawasan pendidikan.
Penguatan ini dilakukan dengan mendorong penerapan aturan lalu lintas secara disiplin, khususnya pada titik rawan kepadatan kendaraan saat aktivitas santri berlangsung.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani di Jorong, Kabupaten Tala, Jumat, mengatakan pendekatan berbasis edukasi dan fasilitas pendukung menjadi bagian dari penegakan hukum yang bersifat preventif.
“Kami ingin memastikan penerapan aturan lalu lintas berjalan optimal di lingkungan pesantren demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Menurut dia, kawasan pendidikan memiliki kerentanan terhadap kemacetan dan kecelakaan jika tidak diatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menjelaskan bantuan sarana keselamatan seperti alat pemberi isyarat lalu lintas dan rompi petugas dimaksudkan untuk mendukung pengaturan arus kendaraan sesuai standar keselamatan.
“Fasilitas ini bukan sekadar bantuan, tetapi bagian dari upaya menegakkan disiplin berlalu lintas agar sesuai aturan yang berlaku,” kata Rahmad.
Selain itu, ucap Rahmad, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran internal pesantren dalam membantu pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara mandiri.
Langkah ini dinilai relevan dengan agenda nasional dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas berbasis partisipasi masyarakat di berbagai sektor, termasuk lembaga pendidikan.
Polsek Jorong berharap sinergi ini mampu membangun budaya tertib berlalu lintas berbasis kepatuhan hukum, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, pihak pengurus Pondok Pesantren Babussalam Asam-Asam menyatakan kesiapan untuk memanfaatkan sarana tersebut secara optimal.
Pihaknya siap mendukung penerapan aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi santri.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.