Barabai (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memperluas pelayanan hingga menjangkau penerima manfaat 3B (Ibu hamil, Ibu menyusui, dan Balita).
"Alhamdulillah, distribusi kami sudah menjangkau 3B dan mendapatkan respon positif. Total 3.465 porsi yang kami bagikan hari ini," kata Kepala SPPG Kasarangan Muhammad Assazili di Barabai, Senin.
Assazili menerangkan, ada empat jenis menu yang pihaknya bagikan kali ini, mulai dari porsi kecil, porsi besar, porsi balita hingga porsi ibu hamil dan ibu menyusui yang isi menunya berupa variasi nasi putih, ayam goreng bawang putih, telur rebus, tempe dadu goreng, oseng sayur dan anggur.
Baca juga: Pemkab Kotabaru tingkatkan kualitas SDM lewat MBG
"Proses distribusi dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan menyasar sekolah TK, SD/MIN, SMP/MTs, SMA/MA, hingga 3B di berbagai titik," jelasnya.
Assazili merincikan, jangkauan distribusi pihaknya saat ini sudah menjangkau 3.424 siswa berbagai tingkatan, serta 41 penerima manfaat 3B yang baru dimulai hari ini.
Penambahan penerima manfaat 3B tersebut, kata Assazili merupakan tindak lanjut arahan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional lewat program makan bergizi gratis (MBG).
Selain itu, meski sebelumnya SPPG tersebut sempat ditutup sementara, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan dan memberikan pelayanan terbaik secara optimal untuk masyarakat.
"Variasi menu dan analisis kandungan gizi juga sudah kami posting di media sosial. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada penerima manfaat maupun masyarakat secara luas sesuai arahan BGN," ujarnya.
Baca juga: Dewan rekomendasi empat poin krusial di LKPJ 2025 Bupati Batola
Pewarta: Muhammad HidayatullahEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.