Penanganan peristiwa tersebut berawal dari laporan YN selaku korban,

Banjarmasin (ANTARA) - Respons cepat layanan Call Center 110 Polri kembali ditunjukkan jajaran Polsek Banjarmasin Timur dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara perempuan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan sempat memicu perbedaan pendapat antara kedua pihak yang terlibat sebelum akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kepolisian.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Rabu, mengatakan penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

"Penanganan peristiwa tersebut berawal dari laporan YN selaku korban yang merasa dirugikan akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Adi.

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat seorang pengendara sepeda motor berinisial S menabrak mobil milik YN, namun sempat terjadi perbedaan pandangan terkait tanggung jawab atas insiden tersebut.

"YN ini sudah mendatangi rumah S, namun yang bersangkutan tidak merasa bersalah sehingga tidak ditemukan titik temu," katanya.

Baca juga: Polairud Banjarmasin bongkar jaringan narkoba senilai miliaran rupiah di kawasan pesisir

Karena tidak tercapai kesepakatan, korban kemudian memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk meminta bantuan penanganan dari pihak kepolisian.

"Langsung kami tindaklanjuti dan dilakukan problem solving agar permasalahan tidak berlarut," tutur Adi.

Setelah dilakukan mediasi oleh petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesediaan pelaku bertanggung jawab atas kerusakan.

"Semua sepakat berdamai dan kami mengimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara," ucapnya.

Adi menambahkan, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya, yang dinilai relevan dengan upaya peningkatan



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026