Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menampung banyak aspirasi warga terkait iuran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang dijamin pemerintah kota setempat.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Rahman Nanang Riduan saat kegiatan reses di Jl Muhajirin RT 012, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan, Kamis, menyampaikan banyak warga mengeluh dan mempertanyakan tidak lagi masuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis pada 2026.
Menurut dia, banyak warga yang menyatakan keberatan atas kebijakan dikeluarkan dari penerima iuran BPJS Kesehatan gratis dari tanggungan pemerintah kota, karena merasa secara ekonomi masih tidak mampu membayar mandiri.
"Masalah ini pasti kita bicarakan dan bahas nantinya dengan pemerintah kota," paparnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas pengurangan penerima iuran BPJS Kesehatan 2026
Nanang menyatakan, pemerintah kota harus memberikan perhatian atas aspirasi masyarakat ini, hingga perlu dikaji ulang atas kebijakan yang sudah diputuskan.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Banjarmasin pada tahun 2026 ini telah menetapkan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis sekitar 45 ribu jiwa, padahal tahun sebelumnya sebanyak 112 ribu jiwa. Artinya ada sekitar 67 ribu jiwa yang tereliminasi.
Pemerintah Kota menetapkan jumlah itu sesuai data jumlah warga miskin yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI tahun 2026.
Baca juga: Ombudsman soroti layanan BPJS Ketenagakerjaan
Namun, Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Sosial kota setempat melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang terkeluar dari penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis tersebut termasuk untuk menjaring yang baru, sesuai ketentuan.
Selain masalah itu, pada kegiatan reses tersebut Nanang juga menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan penanggulangan banjir.
"Kita pastikan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga ini agar direalisasikan pemerintah kota," ujarnya.
Pewarta: SukarliEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026