Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan saat puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin yang ke-491 di Balaikota, Selasa, bahwa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di kota ini mulai diluncurkan bertepatan hari jadi kota yang jatuh pada tanggal 24 September (1526-2017).
"Jadi ada salah satu anak Banjarmasin yang kebetulan dilahirkan tepat pukul 00.01 Wita pada 24 September kemarin secara resmi saya berikan akta kelahirannya dan Kartu Identitas Anak (KIA)," ujarnya.
Menurut dia, program pemberian kartu kependudukan bagi anak ini disebutnya program "Alay", yakni, Anak Lahir Akte Yes.
"Kita berharap, pelayanan bagi akte anak ini akan memudahkan masyarakat, sehingga semua anak di daerah ini memiliki kartu identitas resmi," paparnya.
Kepala Dinas kependudukan dan Catata Sipil Kota Banjarmasin Khirul Saleh menyebutkan, saat ini tersedia sebanyak 20.000 blanko untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut.
Menurut dia, program baru bagi akte identitas diri kependudukan anak ini memang baru diluncurkan, hingga akan disosialisasikan secara luas kemasyarakat.
Dijelaskannya, KIA merupakan kartu kecil surat identitas diri anak selain surat akte kelahiran yang bentuknya seperti KTP-e, hingga bisa dibawa kemana-mana.
"KIA ini ibaratnya KTP-e bagi anak, tetapi proses pembuatannya lebih mudah tidak seperti pembuatan KTP-e," tuturnya.
Dia menyatakan, masyarakat yang memiliki anak balita bisa mengurus pembuatan KIA ke kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin di Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara.*