Baik itu Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun dana-dana tugas pembantuan juga terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,
Pelaihari (ANTARA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Andris Evony menyebutkan, pendapatan Kabupaten Tanah Laut 2026 masih fokus pada pengunduhan dana dari pusat melalui dana transfer.
"Baik itu Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun dana-dana tugas pembantuan juga terhadap peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Andris Evony, di DPRD Tanah Laut, Selasa.
Menurut dia, pendapatan asli daerah itu terdiri dari, pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau pendapatan asli daerah yang sah.
"Terkait dengan itu target kita jelas, di Tahun 2026 ini seperti pajak daerah saja kita yang tadinya Rp95 miliar lebih, maka Tahun 2026 naik Rp105 miliar atau sekitar sembilan persen,"ungkapnya.
Kenaikan itu pihaknya lakukan, jelas dia, melalui potensi baru maupun meningkatkan perhitungan ulang terhadap nilai jual objek pajak yang sudah ada.
"Istilahnya ada yang ekstentifikasi dan ada yang intensifikasi,"tandas Andris.
Baca juga: Tanah Bumbu DPRD monitors Pulau Laut bridge constructionBaca juga: Bupati serahkan dana hibah Rp3 miliar ke KONI Batola
Lebih lanjut dia mengemukakan, salah satu sektor unggulan atau dominan pendapatan bagi daerah di Tanah Laut adalah, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
"Itu yang mendominasi atas capaian kita. Selain itu juga adalah obsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dari pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor," terangnya.
Kedua sektor itu lah, sambung Kadis Pendapatan Daerah Tanah Laut, sangat menunjang terhadap pajak daerah di Tanah Laut.
"Kalau seperti pajak air bawah tanah, pajak burung walet, pajak restoran, pajak rumah makan dan lain-lain itu masih sifatnya spoting, namun sangat berarti," tegasnya.
Dia berharap, kepada wajib pajak mereka sesuai tagline orang bijak taat pajak artinya, semua sadar pajak itu adalah suatu kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk membayar pajak yang menjadi tanggungjawabnya.
Pewarta: AriantoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026