"Kami ingin memastikan tidak ada pedagang nakal di sekolah yang coba-coba nyambi jualan obat terlarang," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengataka pada pemeriksaan Rabu pagi, Kompol Wahyu langsung memimpin jajarannya menyambangi SD Negeri Antasan Besar 7 di Jalan Meratus Banjarmasin.
Satu persatu pedagang diperiksa petugas dari barang-barang yang dijual hingga penggeledahan badan dan tas tempat penyimpanan uang yang dibawa.
"Sasaran utama kami kali ini adalah obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang kini sudah beredar di daerah lain hingga ada jatuh korban," jelas Wahyu.
Kepada para pedagang, Wahyu mengingatkan untuk tidak menjual barang terlarang, termasuk obat-obatan seperti PCC dan juga Carnophen yang saat ini sangat marak di Kalsel.
"Kami khawatir anak-anak SD jadi salah satu sasaran peredarannya, maka perlu sosialisasi ke pihak sekolah juga agar guru dan orangtua memahami bahayanya," tandas Wahyu.
Selain menargetkan peredaran obat terlarang, polisi juga mengambil sejumlah makanan yang dijual pedagang. Beragam produk kemasan tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa sebagai sampel guna mengetahui kandungannya apakah ada bahan berbahaya atau aman dikonsumsi.
"Saat ingatkan bagi pedagang yang berani mengedarkan obat terlarang kepada anak sekolah dasar, bilang kedapatan tidak saya tidakan segan-segan untuk menindak tegas, ini sesuai arahan Bapak Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana," tutur alumni Akpol 2005 itu.
Sementara Kepala SD Negeri Antasan Besar 7 Banjarmasin Asmiati Norfah mengucapkan terima kasih atas kehadiran polisi ke sekolahnya, sehingga pihaknya merasa sangat terbantu dalam upaya menekan ancaman peredaran obat terlarang dan bahan berbahaya lainnya ke sekolah.
"Kami berharap polisi sering-sering datang ke sekolah agar kami semua merasa aman dan terlindungi," tuturnya.