Seluruh Kepala OPD agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan harapan BPK-RI,

Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS), Kalimantan Selatan menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalsel.

Pertemuan penting ini dilangsungkan di Aula Rakat Mufakat, Kandangan, Kamis.   Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor,  dan Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS,  H. Muhammad Noor,  serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS. Sementara itu, dari pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel, hadir Tim Pengendali Teknis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pengendali Teknis BPK-RI, Muzni Fauzi, memaparkan sejumlah temuan dan hasil pemeriksaan terperinci atas LKPD Kab. HSS Tahun Anggaran 2025. Terdapat beberapa permasalahan yang menjadi catatan, untuk segera diperbaiki serta beberapa catatan yang diberikan untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Sekda HSS buka RAT KPRI Syariah "Sewarga" tahun buku 2025

"Standar Harga Satuan (SHS) yang belum memuat informasi yang rinci. Pada klasifikasi belanja modal dan barang ditemukan ketidaktepatan, di mana beberapa kasus tertukar posisi klasifikasi. Untuk Pendapatan Daerah, pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah dinilai belum optimal, dengan peningkatan pada piutang retribusi yang tidak tertagih," ujarnya.

Sementara itu, untuk belanja hibah ditemukan mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan sisa dana hibah belum diatur secara detail. Untuk belanja barang dan jasa: ditemukan permasalahan terkait pertanggungjawaban perjalanan dinas dan kekurangan volume barang untuk masyarakat, begitu juga pada belanja modal ada kekurangan volume pekerjaan, spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti 13 poin catatan dan temuan tersebut. Ia menargetkan agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dengan batas waktu sebelum tanggal 4 Mei 2026.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan harapan BPK-RI,  kepala OPD bersama Inspektorat Daerah harus turun tangan langsung untuk menindaklanjuti," ucap bupati.

Bupati juga berpesan untuk mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan, agar untuk penempatan staf yang bekerja, agar disesuaikan dengan tipikal dan kompetensi orangnya,

Sementara itu, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, turut memberikan arahan tambahan agar tim perencanaan, dan pengawasan internal dapat difungsikan secara maksimal. 

Baca juga: Pemkab HSS gelar rakor pengendalian dan pencegahan penyakit

"Daerah kita ini sebenarnya memiliki banyak peluang, namun pelaksanaannya di lapangan masih belum optimal. Itulah  pentingnya optimalisasi, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Ditambahkan dia, peningkatan ini menjadi sangat krusial mengingat saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada situasi pengetatan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap melalui evaluasi ini, tata kelola keuangan dan pelayanan publik di Bumi Rakat Mufakat dapat terus ditingkatkan dan lebih akuntabel ke depannya. Apalagi selama ini Kabupaten HSS sudah mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 12 kali berturut-turut.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026