Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ir Muslih menyatakan, pihaknya meminta aset pemerintah pusat berubah menjadi miliki pemerintah kota.
Saat berada di gedung dewan kota, Selasa, aset dari pemerintah pusat yang ada di PDAM saat ini bernilai sekitar Rp94 miliar dalam bentuk infrastruktur perpipaan, pompa dan genset untuk pengambilan air baku di Intek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
"Kita minta aset-aset ini ditetapkan menjadi aset milik PDAM Bandramasih nantinya, caranya menjadi penyertaan modal dari pemerintah kota," ujar dia.
Ia menjelaskan, peralihan status kepemilikan aset ini akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang kini mulai digodok rancangannya oleh DPRD kota besarta pemerintah kota.
"Kita berterimakasih dengan dibentuknya Raperda tentang penyertaan modal bagi PDAM ini, akan menyertakan pula aset-aset yang belum berstatus milik PDAM," terang Muslih.
Bagi PDAM, ujar dia, sangat penting mengubah status aset ini sepenuhnya menjadi milik PDAM, karena dalam laporan neraca PDAM sangat terlihat aset-aset yang statusnya belum dimiliki PDAM Bandarmasih itu.
"Kalau semua infrastruktur sudah menjadi aset PDAM, hingga akan sangat jelas neraca PDAM, ini juga akan memaksimalkan pengelolaannya," papar Muslih.
Dia mengungkapkan, sebagaimana yang sudah jelas saat ini aset penyertaan modal yang ditanamkan pemerintah kota ke PDAM mencapai Rp412 miliar.
"Ini akan bertambah lagi dengan rencana penyertaan modal dengan total sebesar Rp50 miliar dari pemerintah kota hingga tahun 2020 nanti," ujarnya.
Penyertaan modal dalam bentuk dana ini, terang Muslih, akan diambil dari laba PDAM sendiri untuk bagian pemerintah kota sebagaimana laba tahun 2016 yang nilainya sekitar Rp7,2 miliar, hingga seterusnya pada 2020 yang perkiraan mencapai Rp50 miliar.
"Tidak hanya itu saja, pemerintah kota melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DisPUPR) juga akan membentu membangunkan infrastruktur perpipaan tahun ini yang nilainya mencapai Rp10 miliar, nantinya asetnya itu akan diserahkan ke PDAM sebagai penyertaan modal," ungkapnya.
Menurut Muslih, PDAM Bandramasih masih memerlukan dana besar untuk membangun infrastruktur pengolahan air bersih ini hingga 2021 agar kualitas dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat bisa terus terjaga, termasuk membangun embung, di mana anggaran yang dibutuhkan hampir Rp900 miliar.
"Proses pendanaan ini bukan hanya dari APBD kota, tapi dari PDAM sendiri, hibah pusat dan pemerintah provinsi, tentunya akan diupayakan bisa terwujud, sebab ini penting untuk ketahanan dan ketersediaan air bersih jangka panjang," pungkasnya.