Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyank 20 pelaku balapan liar yang terjaring razia Satlantas Polresta Banjarmasin, diberikan pembinaan agar lebih mengerti terhadap aturan dalam berlalu lintas.
"Mereka semua kami berikan nasehat dan pembinaan secara mendidik agar lebih mengerti arti keselamatan dalam berkendara," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, puluhan pembalap liar yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan itu terpaksa diamankan hingga dijemput orang tua mereka.
"Kami juga memberikan gambaran atau contoh banyak terhadap korban jiwa akibat balapan liar dan aksi tersebut juga tidak ada sisi positifnya malah bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ucap alumni Akpol 2005 itu.
Wibowo terus mengatakan, untuk memberikan efek jera semua pelaku disuruh lepas baju dan diberikan pembinaan fisik berupa push-up di tempat.
Usai diberikan pembinaan, setiap pelaku balapan liar masing-masing diberikan surat tilang terhadap sepeda motor mereka dengan sanksi lebih kurang tiga bulan.
Bukan itu saja apabila saat pengambilan nanti mereka juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balapan liar lagi ataupun berada di lokasi tersebut dengan diketahui oleh oleh orang tua/wali, ketua RT, dan kepala sekolah bagi para yang pelajar.
"Kami imbau kepada masyarakat agar bisa memberikan laporan apabila melihat aksi balapan liar agar polisi cepat melakukan penertiban," tutur perwira Lantas yang akrab dengan awak media itu.
Untuk diketahui kawasan yang dirazia oleh Satlantas pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA hingga pukul 03.30 WITA berlokasi di sepanjang Jalan A Yani dari Km 4,5 hingga Km 6.