Hulu Sungai Selatan Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Desy Oktavia Sari berpendapat, guru Taman Kanak-kanak (TK) adalah garda depan pendidikan toleransi secara dini.
Ha itu dikemukakan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi setempat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, ujar Desy ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, upaya memperkuat nilai toleransi sejak usia dini antara lain melalui TK.
Ia menekankan, pentingnya TK untuk pendidikan karakter yang inklusif agar manfaatnya masyarakat rasakan, khususnya pendidikan anak usia dini.
Baca juga: Desy dorong pemberdayaan perempuan lewat pelatihan produk lokal
Oleh karenanya "Srikandi" Partai Amanat Nasional yang dikenal aktif mengawal isu pendidikan dan perlindungan sosial itu mengatakan, para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak.
“Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujar politikus muda kelahiran Rantau (117 km dari Banjarmasin) ibukota Tapin tersebut.
Dalam sosialisasi Perda 12/2022 itu, Desy menekankan, perda tersebut merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis.
"Lembaga pendidikan harus menjadi teladan. Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak,” katanya.
Baca juga: Desy ungkapkan mayoritas aspirasi konstituennya bidang pertanian
Para peserta sosialisasi tersebut mayoritas guru TK, dia ajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan pembiasaan interaksi yang sehat.
Ia menambahkan, guru memegang peran kunci, karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.
Oleh sebab itu dia berharap sosialisasi Perda 12/2022 tersebut memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.
“Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, kita sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Sebagaimana terjadwal, sosialisasi peraturan perundang-undangan/perda tersebut dilakukan anggota DPRD Kalsel ke dapil masing-masing selama 1-6 Desember 2025
