Tanjung (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabilal Rusdi meminta pengurus MUI tingkat kecamatan berperan aktif mendukung program Tabalong Smart (Sejahtera, Mandiri, Religius dan Terdepan) yang dinilai sejalan dengan tugas dan fungsi organisasi ulama tersebut.
"Sebelumnya kita melaksanakan peningkatan kompetensi daiyyah untuk mendukung program Satu Desa Satu Dai, dan saya berharap pengurus MUI kecamatan bisa mendukung program Tabalong Smart," ujar Sabilal di Tabalong, Minggu.
Baca juga: Kalsel kemarin dari Koperasi Merah Putih hingga peningkatan kompetensi
Sabilal menjelaskan MUI Kabupaten Tabalong juga telah menjalankan sejumlah program pembinaan keagamaan, seperti pembinaan muallaf bekerja sama dengan Baznas, pelatihan pemulasaran jenazah, serta pelatihan khatib dan imam Shalat Jumat.
Pengukuhan pengurus MUI kecamatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong H Abubakar Sidiq, Kabag Kesra Setda Tabalong H Hamrani, serta perwakilan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Abubakar menegaskan MUI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial dan mendorong terwujudnya masyarakat yang berakhlak mulia serta produktif.
"Perkembangan teknologi dan arus informasi yang cepat menjadi tantangan sosial yang kompleks, yang menimbulkan peluang munculnya paham keagamaan ekstrem hingga persoalan moral generasi muda," jelas Abubakar.
Baca juga: MUI Tabalong berikan peningkatan kompetensi para da'iyah
Karena itu, menurut dia, MUI kecamatan memiliki peran penting dalam memperkuat pemahaman keagamaan, meningkatkan literasi keislaman, serta memastikan masyarakat memperoleh bimbingan yang kredibel.
Abubakar juga menyampaikan sejumlah agenda keagamaan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tabalong, antara lain Musabaqah Tilawatil Quran, nikah massal, peresmian Masjid Cheng Ho, serta Tabligh Akbar yang menghadirkan sejumlah ulama nasional, seperti Ustadz Das’ad Latif, Syarifah Halimah Alaydrus, dan Ustadz Prof. Dr. Abdul Somad.
"Legalitas pernikahan sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum dan mempermudah akses ke berbagai layanan publik dan program sosial," ujar Abubakar yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Baca juga: Sekretaris MUI Tabalong: Jangan jauh dari keteladanan Rasulullah saw
