Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina meminta pendekatan pembinaan menyikapi perilaku negatif remaja seperti fenomena geng motor bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat.
"Jika pelaku masih di bawah umur alias remaja maka sebaiknya dilakukan pembinaan secara komprehensif," kata dia kepada ANTARA di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, ketika pelaku masih bawah umur maka penegakan hukum oleh kepolisian juga harus melibatkan pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk orang tua dan pihak sekolah.
Endang menyebut ada mekanisme anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan mengutamakan pendekatan restoratif dan diversi untuk kepentingan terbaik anak.
"Sehingga pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah upaya terakhir," jelasnya.
Menurut dia, pidana bagi anak bukanlah penyelesaian perkara yang bijak namun dikhawatirkan hanya melahirkan bibit-bibit penjahat baru.
Di sisi lain, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II ini mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin yang baru-baru ini berhasil mengamankan delapan remaja konvoi bersenjata tajam yang videonya viral di media sosial.
Endang menyatakan, aksi remaja konvoi bersenjata tajam tersebut sangatlah berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat termasuk bagi diri pelaku sendiri ketika mereka tawuran dengan kelompok lainnya.
"Upaya pencegahan dari aparat tentu dengan peningkatan patroli di jam-jam rawan, batasi ruang gerak remaja geng motor meresahkan ini," tambahnya.
Pewarta: FirmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026