Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Bupati Syairi Mukhlis, mengatakan, pemerintah daerah dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
Baca juga: Pemkab Kotabaru gelar Bimtek aplikasi SP4N-Lapor
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya, di Kotabaru, dilaporkan, Senin.
Dikatakan, peluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital.
Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui ruang media sosial.
Bupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kotabaru sampaikan Raperda pengelolaan sumber daya air
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
