Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dari fraksi Partai Demokrai Indinesia Perjuangan Gewsima Mega Purtra tanggapi dana transfer pusat ke Daerah sebesar Rp692 Triliun pada tahun 2026.
Ia mengapresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp692 triliun.
Pendapatan TKD bernilai triliunan bahkan sudah masuk di dalam Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 mendatang.
Diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotabaru, Gewsima Mega Putra. Menurut dia, keputusan ini sebagai wujud komitmen pemerintah memperkuat desentralisasi fiskal dan menjaga semangat otonomi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp692 triliun,” kata Gewsima Mega Putra di Kotabaru, Senin.
Dia menyampaiakan, bagi daerah seperti Kotabaru,dana transfer untuk menopang keberlanjutan beberapa sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
“Di tengah menyambut kabar baik ini pula, harapan dan catatan juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan secara tertulis,” ungkapnya.
Menekankan beberapa poin penting agar dana tersebut dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Untuk itu, pembagian TKD harus proporsional sesuai kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan karakteristik daerah kepulauan seperti Kotabaru.
Selain memprioritaskan pendidikan dan kesehatan. Terlebih, dana harus menjamin amanat konstitusi. Yaitu, mlinimal 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan, dengan fokus pada peningkatan mutu guru, tenaga kesehatan, serta pelayanan publik.
Namun sambung dia, serapan anggaran juga jadi perhatian. Sebab rendahnya serapan dapat berakibat pada evaluasi pusat dan pemangkasan di tahun berikutnya.
“Maka dari itu SKPD harus lebih cepat, transparan, dan profesional,” ucapnya.
Pada alokasi lain, penguatan dana desa juga perlu diarahkan untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat desa (BUMDes, UMKM, pertanian, dan perikanan), bukan sekadar kegiatan seremonial.
Terakhir, transparansi dan akuntabilitas, DPRD akan mengawal agar penggunaan TKD dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.
Anggota DPRD Kotabaru fraksi PDI Perjuangan tanggapi dana tranfer ke daerah
Senin, 29 September 2025 20:11 WIB
Anggota DPRD Kotabaru fraksi PDI Perjuangan tanggapi dana tranfer ke daerah (ANTARA/HO-hmsdprdktb)
