Sidak atau pengawasan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal

Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) lancar.

“Sidak atau pengawasan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” kata Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi kepada awak media, Kamis.

Wabup Balangan menerangkan dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tera ulang dispenser BBM menggunakan bejana ukur standar guna menguji kesesuaian volume bahan bakar yang keluar dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu lanjut Fauzi, tim juga memeriksa kondisi segel dan tanda tera pada dispenser untuk memastikan alat ukur masih dalam masa berlaku dan tidak mengalami perubahan yang dapat mempengaruhi tingkat akurasi.

Wakil Bupati Balangan menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan alat ukur di SPBU tetap akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dan merasa aman dalam bertransaksi,” tegasnya.

Baca juga: Sekwan Balangan tindak tegas pegawai tidak disiplin

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Balangan Saiful Arif, menyebutkan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Tim Metrologi Legal berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan berkala terhadap alat ukur perdagangan guna menciptakan tertib ukur, transparansi layanan, serta perlindungan konsumen di daerah.

Diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal di Paringin dinyatakan masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar metrologi legal yang berlaku.



Pewarta: Ragil Darmawan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026