Kotabaru Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Muhammad Alpiya Rakhman menyosialisasikan peraturan daerah (perda) provinsi setempat tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa.
Pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan/ perda atau Sosper di kabupaten paling timur Kalsel tersebut pada dua tempat yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara (sekitar 300 km timur Banjarmasin).
Sosper itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alpiya Rakhman menegaskan, bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.
“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Balangan puji prestasi Pemkab raih opini WTP 13 kali
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun perlakuan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan diikuti berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta memperdalam pemahaman mengenai implementasi perda di lingkungan masing-masing.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat sehingga tujuan perda dapat terlaksana secara optimal seperti halnya di Kotabaru.
Dalam pelaksanaan Sosper tersebut, Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) Kalsel Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi setempat, Hj. Anita Mayasari.
Baca juga: Masyarakat diimbau beri kritik dan saran terkait distribusi BBM subsidi
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.