Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Partai Bulan Bintang (PBB) Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menetapkan Calon Bupati (Cabup) HSS yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang yaitu H Achmad Fikry (petahana).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB HSS, Syafriansyah, mengatakan penetapan cabup dari partainya dilakukan tanggal 25 Juli 2017 dalam rapat pleno DPC PBB HSS, hasil ini didasarkan pendaftaran penjaringan calon dari tanggal 10 hingga 24 Juli 2017.
"Penetapan cabup akan disampaikan segera ke DPP PBB, kami optimis penetapan ini akan disetujui karena DPP telah menyerahkan keputusan tersebut ke DPC, DPP menilai bahwa DPC sangat mengenal dan tahu kondisi daerah masing-masing dalam menghadapi Pilkada 2018,"katanya.
Ia menjelaskan rapat pleno dihadiri Badan Kehormatan Cabang (BKC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Muslimat Bulan Bintang (MBB) saat ditemui di ruang Fraksi Antaludin, Gedung DPRD HSS, Jum'at (28/7) pagi
Pihak dia juga memaklumi, Cabup Achmad Fikry tidak bisa berhadir dalam rapat pleno di PBB karena jadwal pengumuman waktunya bersamaan dengan rapat pleno diperluas yang digelar Partai Golkar HSS.
Menurut dia, PBB HSS mengambil keputusan penetapan calon setelah melalui mekanisme partai dan pertimbangan matang bahwa selama ini kepemimpinan H Achmad Fikry sebagai Bupati HSS berjalan bagus dan layak untuk kembali melanjutkannya.
"Alhamduilillah program-program yang beliau jalankan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat yang masuk di partai kami agar beliau kembali diusung,"katanya.
Ia mengakui dengan jumlah 1 kursi di DPRD tentu tidak biasa berbuat terlalu banyak, keputusan untuk menentukan calon wakil bupati diserahkan kepada H Achmad Fikry, dan PBB siap menerimanya dalam koalisi partai yang akan mengusung bersama untuk memenangkannya.
Dukungan PBB HSS untuk H Achmad Fikry ini telah menambah jumlah kursi di DPRD menjadi 7 kursi, dimana sebelumnya Golkar dengan 5 Kursi dan PPP dengan 1 Kursi telah menyatakan dukungan serupa.
H Achmad Fikry mengatakan memilih mendaftarkan diri di Pilkada 2018 melalui partai politik (parpol), tidak melalui independen, pihaknya dia tidak hanya mendaftar pada partai yang memiliki kursi di DPRD tetapi juga di partai politik yang tidak memiliki kursi seperti di PAN HSS.
"PAN HSS juga telah membuka pendaftaran dan saya juga telah mendaftarkan diri, aspirasi bisa masuk dari partai mana saja termasuk di luar parlemen, kita tidak ingin ada aspirasi warga yang tidak tersalurkan karena bisa saja mereka menyampaikan melalui parpol tersebut,"katanya.
PBB HSS Kembali Tetapkan Cabup Achmad Fikry
Jumat, 28 Juli 2017 17:09 WIB
"Penetapan cabup akan disampaikan segera ke DPP PBB, kami optimis penetapan ini akan disetujui karena DPP telah menyerahkan keputusan tersebut ke DPC, DPP menilai bahwa DPC sangat mengenal dan tahu kondisi daerah masing-masing dalam menghadapi Pilka