Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swadaya masyarakat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan diingatkan untuk tetap berkendara yang aman dalam setiap perjalanannya menuju lokasi kebakaran dan tidak ugal-ugalan.
"Mengingat sering kali mobil BPK yang melaju kencang menuju lokasi kebakaran sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Nina Rahmi di Banjarmasin, Kamis.
Warga Banjarmasin terutama pengguna jalan raya selama ini mengeluhkan kesan ugal-ugalan para petugas BPK swadaya masyarakat dalam menjalankan mobil pemadam maupun anggota BPK yang menggunakan sepeda motor.
Guna mengingatkan kembali para anggota BPK/PMK Damkar Kota Banjarmasin, Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Kalsel bekerja sama dengan Satuan PJR Dit Lantas Polda Kalsel menggelar sosialisasi "Safety Riding".
Bersama puluhan anggota BPK yang berkumpul di Kantor Sekretariat BPK Seberang Mesjid Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, AKBP Nina dan jajaran memberikan materi "Safety Riding", yakni cara berkendara yang nyaman dan aman, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
Dalam paparannya, AKP Volvy Apriana dari Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Kalsel menjelaskan hal-hal yang perlu dan wajib diperhatikan petugas BPK yang sering mengendarai kendaraan dengan melaju kencang baik itu roda dua maupun roda empat, terlebih mobil tangki BPK dengan ukuran besar.
"Kepada petugas BPK yang mengendarai motor tentunya tetap harus menggunakan helm standar dan tidak berboncengan lebih dari dua orang," katanya.
Sedangkan bagi petugas BPK yang menggunakan mobil, harus memastikan sirene berfungsi baik dan dinyalakan sepanjang jalan menuju lokasi kebakaran.
"Pengeras suara juga sangat penting untuk memperingati masyarakat agar memberikan jalan bagi petugas BPK, jadi tentunya kondisi kendaraan secara keseluruhan harus dipastikan baik dan berfungsi sempurna," jelas Volvy.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga materi dan praktek PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) oleh Ipda Supriadi Noor dan tim dari Bidang Dokkes Polda Kalsel.