Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meluncurkan aplikasi Digital Signature (Digis) untuk mewujudkan birokrasi sederhana, adaptif, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardhana, di Batulicin Ahad mengatakan peluncuran aplikasi Digis merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu sahkan KUA-PPAS 2026
"Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas secara online, yang sebelumnya masih dilakukan secara manual," kata Wisnu.
Selain mempercepat proses administrasi, Digis juga mempermudah pimpinan dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan perjalanan dinas pegawai.
Dengan sistem ini, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan, tanpa kertas, serta memiliki keabsahan hukum yang diakui.
"Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government. Yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,"katanya.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu dengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi
Ia juga berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini dalam tugas sehari-hari. “Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa Digis dikembangkan khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
"Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Tanah Bumbu siapkan embung dan relawan hadapi karhutla
