Banjarbaru (ANTARA) - UPT Kementerian Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan membagikan 110 paket bingkisan kasih kepada kelompok lanjut usia dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Banjarbaru.
“Kemenhub menugaskan kami selaku UPT di daerah untuk berbagi kasih kepada para lanjut usia,” kata Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin Hendaviny Kartomo usai membagikan paket bantuan sosial di PPRSLU Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel raih penghargaan dan apresiasi dari Wali Kota Banjarmasin
Hendaviny selaku Koordinator Bakti Sosial Harhubnas Kalsel 2025, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, utamanya untuk memberi motivasi dan semangat menjalani hidup bagi para lansia di panti jompo tersebut.
“Tentu mereka menjadi inspirasi bagi kita semua. Di hari tua mereka hidup dalam kesederhanaan,” ujar dia.
Hendaviny berharap program bantuan kasih ini menjadi motivasi bagi para pihak lain untuk terus berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia.
Pada Harhubnas 2025 ini, ia juga berharap seluruh insan perhubungan semakin solid dalam melaksanakan tugas negara utamanya untuk mewujudkan keselamatan transportasi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala PPRSLU Budi Sejahtera Provinsi Kalsel Hairun Nisa mengatakan 110 lansia di panti itu menyambut baik program berbagi kasih yang dilaksanakan UPT Kemenhub Kalsel tersebut.
“Kami senang dikunjungi para lansia yang ikut di kegiatan ini bahagia, mereka mendapatkan perhatian dari keluarga baru dan bersilaturahmi. Kami mengucapkan terima kasih,” ujar Hairun.
Baca juga: Banjarmasin jadi kota pertama di Kalsel rampungkan 100 persen pembentukan Posbankum
Kegiatan bakti sosial ini melibatkan jajaran insan perhubungan di wilayah Kalsel, yakni Dinas Perhubungan Kalsel, KSOP Kelas I Banjarmasin, BPTD KELAS II Kalsel, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, KSOP Kelas II Kotabaru dan Batulicin, KSOP Kelas III Satui, dan UPP Kelas III Kintap.

