Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Panitia sayembara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan pembatalan hasil sayembara yang dilaksanakan Juni 2017 lalu.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU HSS, Ahmad Taufik Afriady, di Kandangan, Senin (10/7) mengatakan atas nama panitia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Hulu Sungai Selatan terkait pengumuman pembatalan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritikan dan masukan masyarakat terkait hasil sayembara yang harus dibatalkan, karena unsur bahasa yang digunakan tidak memenuhi syarat lomba,"katanya.
Keputusan pembatalan hasil sayembara diakui Taufik diputuskan melalui diskusi panitia dan dewan juri. Dia mengakui, kekeliruan ini karena dari syarat lomba mestinya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Banjar bukan bahasa asing.
Dengan pengumuman ini, panitia membatalkan keputusan sayembara dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pemenang sayembara M. Amrullah Nugraha dan kekurangan panitia dalam pelaksanaan sayembara.
Menurut dia, pihak panitia akan mengadakan sayembara ulang dari awal, untuk penamaan RTH Kandangan dengan waktu yang ditentukan kemudian setelah Nama Sehati Central Park untuk RTH di batalkan.
Warga Kandangan Udin mengatakan sependapat dengan pembatalan nama RTH yang tidak sesuai syarat lomba, menurut dia penting untuk memasukkan unsur bahasa yang mudah dipahami utamanya bahasa daerah sekaligus mengangkat kearifan lokal.
"Panitia sayembara telah bersikap ksatria dengan mengakui kekeliruannya dengan pembatalan ini, semoga nama yang dihasilkan nantinya bisa benar-benar terseleksi lebih cemat dan tepat,"katanya.
Sebelumnya diketahui, panitia sayembara mengumumkan pemenang lomba RTH Kandangan atas nama M Amrullah Nugraha dengan usulan Sehati Central Park, pengumuman ini menuai kritik dan masukan dari banyak pihak karena nama tidak sesuai dengan syarat dan akhirnya dibatalkan.
Pemenang Sayembara Nama RTH Kandangan Dibatalkan
Senin, 10 Juli 2017 14:02 WIB
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritikan dan masukan masyarakat terkait hasil sayembara yang harus dibatalkan, karena unsur bahasa yang digunakan tidak memenuhi syarat lomba,"katanya.