Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Bahrul Ilmi mengingatkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Aziz agar tidak ada pasien yang terlantar.
Hal itu diungkapkan Bahrul usai meresmikan tiga gedung baru di RSUD H Abdul Aziz Marabahan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca juga: Batola optimalkan 1.696 hektare lahan sawah pada 2025
Bahrul di Marabahan, Senin, mengatakan peresmian Gedung Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan Instalasi Dialisis RSUD H Abdul Aziz menjadi tonggak penting dalam memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di daerah.
“Syukur Alhamdulillah hari ini kita telah meresmikan tiga gedung di RSUD H Abdul Aziz Marabahan, karena ini merupakan kebanggaan kita di Kabupaten Batola,” ujar Bahrul.
Ia berharap kehadiran gedung baru tersebut meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sehingga tidak ada lagi pasien yang terlantar.
“Karena menjadi salah satu kebanggaan daerah, tentu fasilitas ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Ini merupakan bentuk kemaslahatan bagi masyarakat Batola,” katanya.
Menurut dia, pembangunan sarana kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan medis.
Baca juga: Bulog Kalsel: 13.913 penerima bantuan pangan di Batola
Sementara itu, Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan, dr Aan Widi Anningrum menyampaikan setelah peresmian, pihaknya akan melakukan penataan lebih lanjut terhadap sejumlah ruang lain.
“Untuk ruang IGD masih ada sedikit perbaikan, terutama pada bagian selasar belakang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan beberapa fasilitas lainnya masih menunggu penyelesaian proses perizinan operasional dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau semua izin sudah keluar, maka layanan bisa segera kami mengoperasikan,” tegas dr Aan.
Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana menata ulang area parkir guna menunjang kenyamanan pasien dan pengunjung.
Baca juga: Bupati Batola sebut kebutuhan pangan bagian hak dasar individu
