Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS mengapresiasi RSUD H Abdul Aziz Marabahan menggelar Workshop Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Tata Kelola.
"Melalui pelaksanaan tersebut bermanfaat mempererat silaturahmi sekaligus dapat menjadi media semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam mensinergikan fungsi dan peran serta memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, saat membuka acara tersebut, di Hotel Best Western Banjarmasin, Jumat (12/08/2022).
Bupati berharap, akan diperoleh pemahaman dan solusi antara penyelenggara dan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang efektif dalam peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik.
“Sebagaimana kita ketahui rumah sakit merupakan organisasi komplek dan dinamis yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan layanan medis rawat inap, rawat jalan, gawat darurat serta pelayanan penunjang lainnya,” tutur Noormiliyani.
Lebih jauh diutarakan, rumah sakit merupakan organisasi terdiri atas manajemen dan fungsional sehingga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan aspek input, proses, output dan outcome.
Terkait input, menurut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, di antaranya yang harus diperhatikan seperti perencanaan dan pengadaan regulasi, SDM serta sarana dan prasarana.
Sedangkan regulasi digunakan, sebut dia, baik eksternal maupun internal berupa kebijakan direktur, SOP, pedoman dan panduan yang dibuat disesuaikan dengan kondisi rumah sakit.
RSUD H Abdul Aziz Marabahan, papar Noormiliyani, merupakan salah satu penyelenggara pelayanan di bidang kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan yang terbaik tanpa adanya kesalahan.
Dan untuk menaunginya, lanjut bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini, perlu adanya aturan sebagai pedoman hukum dan arah kebijakan yang jelas sehingga pelayanan dapat lebih optimal.
Melalui workshop, bupati juga berharap, dapat tersusun rencana bisnis anggaran RSUD Abdul Aziz Marabahan sebagai arah kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan yang efektif, efisien dan fleksibel, sehingga seluruh pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik.
Isteri Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad ini mengingatkan, agar rencana bisnis anggaran yang akan disusun harus mencakup program kegiatan, target kinerja dan anggaran RSUD yang tentunya dengan tata kelola merupakan aturan dasar mengatur tata cara penyelenggaraan, meliputi peraturan internal, korporasi dan internal staf medis.
Workshop diikuti jajaran RSUD H Abdul Aziz Marabahan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekdakab Batola) H Zulkipli Yadi Noor selaku Pembina Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan SKPD terkait.