Pengucapan sumpah/janji sebagai pengganti antarwaktu atau PAW dari Partai NasDem itu, insya Allah pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel, 30 April 2026,"

Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, kekosongan keanggotaan lembaga legislatif provinsi setempat segera terisi setelah beberapa bulan kosong. 

"Pengucapan sumpah/janji sebagai pengganti antar waktu atau PAW dari Partai NasDem itu, insya Allah pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel, 30 April 2026," ujar Supian HK ketika dikonsumsi di ruang kerjanya,. Senin siang. 

Ia menerangkan, PAW dari partai besutan Surya Paloh tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku yaitu partai politik (parpol) dan daerah pemilihan (dapil) yang sama, serta urutan suara terbanyak berikutnya. 

"Kita harapkan dengan terisinya kembali kekosongan dari Fraksi Partai NasDem, DPRD Kalsel kembali kuat, dan jika memungkinkan juga meningkat," harap politikus senior Partai Golkar tersebut. 

Baca juga: DPRD Kalsel tekankan peran prajurit sebagai garda terdepan bangsa

Sementara sebagaimana peraturan perundang-undangan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya menggantikan H Mustohir Arifin yang akrab dengan sapaan Haji Imus daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin yang mengundurkan diri. 

Sedangkan keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang, berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari Golkar 13, NasDem sepuluh, dan Partai Gerindra tujuh orang.

Selain itu,  Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing enam orang. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan serta Partai Demokrat masing-masing tiga orang dan seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sebagai catatan keanggotaan DPRD Kalsel masa bakti 2024-2029, baru Partai NasDem yang melakukan PAW, dan dari zuriat Rasulullah Muhammad SAW, dengan masuknya Habib Hasyim menjadi delapan orang (tujuh Habib & seorang Syarifah). 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026