Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melantik Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025-2030, di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru.
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Senin, pelantikan Dewan Komisaris baru ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 13 Maret 2025.
Baca juga: Bank Kalsel Serahkan CSR Pembangunan Spot Pasar Terapung di TMII
RUPS tersebut dilaksanakan menyusul pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris periode sebelumnya, yaitu Bapak Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Bapak Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Bapak Rizal Akbar Sarupi (Komisaris).
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola profesional, seluruh calon komisaris baru telah melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang ketat oleh OJK.
"Seluruh calon dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan industri perbankan nasional," terang Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah.
Pengangkatan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK dan diresmikan melalui Akta Penetapan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.
Inilah Susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel Periode 2025–2030:
• Subhan Nor Yaumil – Komisaris Utama Non-Independen
• Riza Aulia – Komisaris Independen
• Hj. Karmila Muhidin – Komisaris Non-Independen
• Widya Ais Sahla – Komisaris Independen
Lebih lanjut, Firmansyah menambahkan, "Selain memenuhi ketentuan regulasi dan uji kelayakan dari OJK, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel juga telah menyelesaikan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan semuanya dinyatakan lulus.
Baca juga: Bank Kalsel santuni 150 anak yatim piatu di Milad Ke-4 Sedekah Beras Banjarmasin
Sertifikasi ini dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi, sertifikasi Jenjang 6 menguji secara menyeluruh pemahaman, penerapan, hingga pengawasan risiko strategis dalam konteks bisnis bank.
Kelulusan pada jenjang ini membuktikan bahwa para komisaris memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan risiko secara komprehensif, serta memahami hubungan antara risiko dan kinerja perusahaan dari sisi tata kelola, kepatuhan, dan strategi. Ini adalah standar kompetensi wajib bagi pejabat pengawas perbankan dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan dan mitigasi risiko bank.
Dengan jajaran Dewan Komisaris yang baru dan telah teruji kompetensinya, Bank Kalsel semakin memantapkan langkahnya.
"Bank Kalsel berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, mencakup Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan," tutup Firmansyah.
Penguatan struktur pengawasan dan tata kelola ini diharapkan akan membawa Bank Kalsel menuju masa depan yang lebih kokoh, inovatif, dan terpercaya bagi seluruh nasabah dan masyarakat Kalimantan Selatan.
Acara penting ini turut dihadiri jajaran lengkap Forkopimda, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), DPRD, dan mitra strategis lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru Bank Kalsel.
