Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Sekretrais Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan Supriyono mengatakan, dalam waktu segera Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batola akan meluncurkan program 3 in 1.
"Maksud program 3 in 1 Disdukcapil Batola itu adalah, pemberikan pelayanan akte kematian," ujar Sekdakab Batola Supriyono, di Marabahan, Selasa (20/6).
Menurut dia, di samping diberikan akte kematian, maka kartu keluarga (KK) yang menyatakan meninggal harus dibawa untuk dihapus dari daftar KK tersebut.
Dengan penghapusan tersebut, jelas dia, maka KK dari keluarga yang meninggal akan berubah status.
Jika yang meninggal sang isteri, sebut dia, maka status suami yang ditinggal ditulis duda dan sebaliknya pula jika yang meninggal suami, maka status isteri yang ditinggal ditulis janda.
Selain akan meluncurkan Program 3 in 1, ungkap sekda, program Disdukcapil Batola tahun 2017 harus menyelesaikan perekaman masyarakat yang belum terekam sekaligus menerbitkan e-KTP-nya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemkab Batola melalui Disdukcapil akan mulai melakukan pemberesan kartu identitas anak.
Hal itu sangat penting, ucap dia, jika ada anak berada di luar lingkungan keluarga atau akibat tersesat serta lainnya dapat diketahui orangtuanya atau domisilinya karena dalam saku anak terdapat kartu identitas.
Diutarakannya, terkait dengan akte kelahiran Disdukcapil akan memberikan layanan secara online.
"Kita siapkan semua aplikasi dan komputernya, sehingga konsep Bulin Tertawa dengan aplikasi yang akan diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri melalui Discukcapil bisa terwujud," harapnya
Disdukcapil Batola Luncurkan Program 3 In 1
Kamis, 22 Juni 2017 13:34 WIB