Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas 1B untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.
Kesepakatan kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan naskah yang dilakukan Pj wali kota bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin Murniati dan perwakilan PA Banjarbaru.
"Alhamdulillah, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PA saling bekerja sama melayani masyarakat," ujar Pj wali kota Subhan Nor Yaumil usai penandatanganan di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Senin.
Menurut Subhan di depan peserta rakor bulanan bersama pimpinan SKPD Pemkot Banjarbaru, kerja sama momen penting memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan mempererat jalinan lintas institusi.
Subhan menekankan, rakor menjadi wadah strategis dalam memastikan kebijakan serta koordinasi lintas sektoral di lingkungan Pemkot Banjarbaru dan mampu membawa manfaat bagi masyarakat.
"Kerja sama ini juga sangat penting dalam memastikan para pekerja khususnya pada sektor informal dan rentan memperoleh perlindungan yang layak sehingga kehidupannya semakin baik," ucapnya.
Sementara, kerja sama dengan PA dalam bentuk pelayanan yang siap diberikan pengadilan atas berbagai permasalahan terkait keagamaan maupun pelayanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Dikatakan, pihaknya juga sudah mengarahkan beberapa program strategis yang akan disesuaikan kembali termasuk serapan anggaran sudah memasuki triwulan kedua sehingga harus disiapkan.
"Kami minta seluruh pimpinan SKPD agar melakukan percepatan pada pelaksanaan program program di masing-masing unit kerja sehingga harus di komunikasikan agar dapat selesai," pesannya.