Hal ini disampaikan Kasubid Ekonomi Bappeda Tabalong Zulkhaidir Nur Amrullah di Tanjung, Rabu dalam sosialisasi Pamsimas III tahun anggaran 2017.
"Pelaksanaan Pamsimas di Kabupaten Tabalong sejak 2013 dan 79 desa belum mendapatkan program dari pusat ini," jelas Zulkhaidir.
Selanjutnya pada Pamsimas III Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menjaring 79 desa dengan seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan sejak 2014 hingga 2017 sebanyak 42 desa di wilayah ini mengikuti Pamsimas.
"Desa calon penerima Pamsimas nantinya akan kita ranking berdasarkan persyaratan," jelas Erwan.
Sedangkan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dan mekanisme implementasi Pamsimas III maka Bappeda setempat menggelar sosialisasi yang dihadiri stakeholder maupun elemen masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasi ini hadir Tenaga Ahli pemberdayaan Provinsi Kalsel Zulkifli selaku narasumber serta koordinator Kabupaten Zainoor Rahman.
Zainor menjelaskankan kegiatan Pamsimas III 2017 di "Bumi Saraba Kawa` ini menetapkan 16 desa reguler yang bersumber dana APBN dan empat desa reguler menggunakan APBD kabupaten.
"Selain desa reguler kegiatan Pamsimas juga dilaksanakan pada desa berkelanjutan dengan dana bersumber dari APBD," jelas Zainoor.
Termasuk desa berkelanjutan yang didanai dari Hibah Khusus Pamsimas (HKP) dengan dana APBN maupun APBD.
Data desa berelanjutan yang dibiayai APBD yakni Desa Uwie, Desa Simpung Layung, Desa Hayub, Desa Garunggung dan Desa Hapalah.
Untuk HKP desa yang diusulkan melalui dana APBD dan APBN masing-masing Desa Bongkang, Desa Kampung Baru, Desa Kembang Kuning, Desa Kasiau Raya dan Desa Bumi Makmur.