Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda satu buah Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif pada persidangan III rapat ke-10 tahun sidang 2026/2026.
"Raperda tentang pengelolaan sumber daya air," kata wakil ketua I Awaluddin di Kotabaru, Senin.
Awaludin menyampaikan, satu buah Raperda Kabupaten Kotabaru yang nantinya akan segera dibahas bersama semua fraksi dan jajaran yang terkait terhadap hal tersebut.
Wakil Bupti Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan,Rancangan Raperda tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mengupayakan kemajuan seluas luasnya bagi masyarakat Kotabaru.
"Kami berharap, Raperda selanjutnya dapat dibahas bersama dan nantinya disetujui pimpinan dan Anggota DPRD,” harap Syairi.
Ia menambahkan, Raperda tentang pengelolaan sumber daya air Raperda akan mengatur tentang pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup.
"Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan," katanya.
Ia berharap Raperda tersebut mendapatkan masukan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
DPRD Kotabaru paripurnakan satu buah Raperda pengelolaan SDA
Senin, 21 April 2025 11:24 WIB

DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda satu buah Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif pada persidangan III rapat ke-10 tahun sidang 2026/2026. (ANTARA/HO-hmsdprdktb)