Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Suwanti meyampaikan harapan tentang Pokok-pokok pikiran (Pokran) kepada Pemkab setempat untuk menjadi perhatian guna mendukung pemerataan pemabnguan.
Hal itu disampaiakan oleh Suwanti saat menghadiri Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2026 yang berlangsung di kantor Bapperi.
"Kami berharap,Pokran ini menjadi perhatian pemerintah daearah guna mendukung masyarakat Kotabaru yang sejahtera,” kata Suwanti di Kotabaru, Kamis.
Suwanti menyampaikan, bahwa Pokran DPRD Kotabaru tahun 2026 yang dipayungi melalui rencana kerja daerah tahun 2026, maka program yang disusun agar memperhatikan RPJMD 2025-2029 yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Pokran DPRD, katanya merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang diserap dari hasil reses, rapat dengar pendapat, maupun kunjungan kerja DPRD, lalu dijadikan dokumen KUA dan PPAS.
lebih lanjut, Suwanti menyebut dokumen Pokran DPRD Kotabaru sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari visi misi Kabupaten Kotabaru.
Pokran DPRD berfokus pada upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan program pembangunan sesuai RPJPD dan RPJMD, dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui fungsi Representasi DPRD.
Ia mengatakan Pokran DPRD Kotabaru disampaikan dengan harapan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Kotabaru berharap Pokran jadi perhatian Pemkab
Kamis, 17 April 2025 18:40 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Suwanti meyampaikan harapan tentang Pokok-pokok pikiran (Pokran) kepada Pemkab setempat untuk menjadi perhatian guna mendukung pemerataan pemabnguan. (ANTARA/HO-hmsdprdktb)