Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan membidik kalangan pelajar pelanggar lalu lintas selama operasi kepolisian terpusat "Patuh Intan" yang dilaksanakan 9-22 Mei 2017.
"Kami membidik pelajar pengendara roda dua yang dipastikan masih belum memiliki SIM dan membawa STNK," ujar Wakapolres Banjarbaru Kompol Iwan Wahyu Purnomo di Banjarbaru, Selasa.
Menurut Iwan usai menjadi inspektur upacara pada apel gelar pasukan operasi "Patuh Intan" 2017, pihaknya akan melaksanakan razia terhadap pelanggar lalu lintas khususnya pelajar.
Dijelaskan Iwan didampingi Kasat Lantas AKP Novi Adhy Wibowo, pelajar masih belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga dilarang mengemudikan sepeda motor.
"Kami menyayangkan orang tua yang mengizinkan anaknya membawa sepeda motor sehingga selama operasi berjalan maka setiap pelajar yang menggunakan sepeda motor akan ditilang," tegasnya.
Ditekankan, sanksi yang dikenakan terhadap pelajar selain kena tindakan langsung juga dipanggil orang tuanya untuk diingatkan agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor.
"Kami sudah menyosialisasikan ke sekolah-sekolah mengenai larangan bagi pelajar naik motor. Jika masih dilanggar dan terjaring razia maka ditilang serta dipanggil orang tuanya," ucap dia.
Menurut dia, selain fokus memantau pelajar yang memakai sepeda motor dan melanggar lalu lintas, puluhan personel Satlantas juga akan menindak pelanggar kalangan masyarakat umum.
"Kami tidak mencari-cari kesalahan tetapi jika ada pelanggaran kasat mata maka pengemudi motor pasti ditilang. Contohnya melanggar rambu lalu lintas atau melawan arah," ujarnya.
Dikatakan, pelanggaran yang masih banyak terjadi adalah pelanggaran rambu lalu lintas termasuk tidak memakai helm saat berkendara sehingga pelanggarnya pasti ditindak tegas.
"Setiap pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan kami sudah menggunakan elektronik tilang sehingga seluruh proses penyelesaiannya melalui sidang di pengadilan," katanya.
Satlantas Banjarbaru Bidik Pelajar Pelanggar Lalu Lintas
Rabu, 10 Mei 2017 9:01 WIB
Kami membidik pelajar pengendara roda dua yang dipastikan masih belum memiliki SIM dan membawa STNK,