Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) memasifkan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) lalu lintas guna menekan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Ramadhan.
"Turjawali ini untuk mencegah gangguan kamseltibcar lantas baik berupa pelanggaran lalu lintas maupun kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Dirlantas Polda Kalsel pantau lapangan jalur mudik 2025
Fahri menyebut kehadiran personel polantas bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta mengantisipasi gangguan keamanan di jalan raya.
Diakui dia, terjadi lonjakan arus lalu lintas jelang waktu berbuka puasa selama Ramadhan ini.
Untuk itulah, penambahan personel di titik-titik keramaian seperti Pasar Ramadhan yang menjual aneka sajian berbuka puasa menjadi atensi pihaknya.
"Kami senantiasa juga mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati karena ada sebagian pengguna jalan meningkatkan laju kendaraannya jelang berbuka lantaran ingin lebih cepat tiba di rumah," ungkap Fahri.
Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, Fahri mengaku bersyukur hingga kini tidak ada kejadian menonjol berkaitan kasus laka lantas pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Menurutnya, upaya pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas terus dilakukan secara konsisten melalui beragam cara.
Baca juga: Polisi ungkap bus pariwisata tabrak 12 kendaraan di Kota Batu
"Selain banner dan spanduk imbauan, sejumlah Satlantas Polres jajaran kini memiliki Public Address System (PA System) di pos-pos lantas untuk mengingatkan pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas guna mencegah kecelakaan," tambah Dirlantas.
Video:
Ditlantas Polda Kalsel masifkan Turjawali tekan laka lantas selama Ramadhan
Kamis, 20 Maret 2025 13:00 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar. (ANTARA/Firman)
Turjawali ini untuk mencegah gangguan kamseltibcar lantas baik berupa pelanggaran lalu lintas maupun kemacetan,"