Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Hj Ananda menyampaikan, pemerintahan baru akan mengkaji secara mendalam untuk menyelamatkan perusahaan umum daerah pengolahan air limbah domestik (Perumda PALD).
Ia menyampaikan di Banjarmasin, Senin, permasalahan Perumda PALD Banjarmasin yang kesulitan keuangan untuk operasional menjadi salah satu fokus carikan solusi setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Baca juga: Pengembalian penarikan tarif limbah di Banjarmasin dilanjutkan 2025
"Kita tunggu Wali Kota untuk membicarakan lebih serius terkait Perumda PALD ini," ujarnya.
Karena saat ini, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR sedang mengikuti kegiatan orientasi kepada daerah di Magelang Jawa Tengah sejak 21-28 Februari 2025.
Ananda menegaskan bahwa setelah kembali ke Banjarmasin bersama Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, pihaknya akan mulai melakukan kajian lebih dalam terkait Perumda PALD tersebut.
"Intinya kita akan bereskan PR yang masih ada, dan saya bersama Pak Wali Kota optimis permasalahan yang ada di Kota Banjarmasin akan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Perumda PAL-D Banjarmasin, Endang Waryono menyampaikan perusahaannya merugi akibat besar pengeluaran dari pada pendapatan, yakni Rp500 juta perbulan untuk operasional, sedangkan pendapatan hanya Rp94 juta perbulan.
Baca juga: Banjarmasin upayakan kerja sama dengan IKW Malaysia berlanjut
Bahkan ia menyampaikan, sejak beroperasi tahun 2007 hingga 2021 mencapai Rp99 miliar kerugian yang ditanggung.
"Kerugian terjadi hampir setiap tahun. Rata-rata kerugian hingga Rp5 miliar," paparnya.
Berdasarkan hasil audit pada 2022, pihaknya juga masih mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. Meskipun sebenarnya jumlah pelanggan sudah mencapai 5.892 sambungan rumah (SR).
"Namun biaya listrik, obat kimia, dan lainnya yang sudah kami upayakan untuk tetap operasional juga terus naik," ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah kota yang menjadi pemilik perusahaan ini juga pihak legislatif agar bisa menyetujui penyertaan modal bagi Perumda PALD.
Baca juga: Banjarmasin hentikan penarikan tarif air limbah rumah tangga