Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu Abdul Basit melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Lukmanul Hakim, di Batulicin, Selasa, mengatakan saat ini berkas yang sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin sebanyak 100 berkas CJH.
"Teknis untuk pembuatan paspor tersebut dengan pengambilan foto CJH 20 orang setiap harinya, dilanjutkan dengan proses yang lainnya," katanya.
Jumlah CJH 1438 hijriah Tanah Bumbu sebanyak 160 orang, sebagian masih ada yang belum melengkapi berkas.
Ia berharap, pihak Imigrasi Batulicin proaktif untuk menyampaikan informasi apabila masih ada calon jamaah haji yang belum melengkapi berkas, sehingga dapat disampaikan kepada yang bersangkutan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin Ahmad Mustakim, mengatakan berkas CJH Tanah Bumbu sudah lengkap dan siap untuk dientri.
Namun dengan adanya regulasi terbaru dari Imigrasi setiap pembuatan paspor khusus CJH harus disertai dengan lampiran surat rekomendasi dari Kemenag untuk masing-masing calon jamaah, bukan secara kolektif.
Dia berharap, Kantor Kemenang Tanah Bumbu dapat segera menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi para calon jamaahn haji sesuai yang diperlukan.
"Teknis pembuatan paspor CJH nantinya akan dibuat beberapa gelombang, setiap gelombang terdiri dari 20 orang/hari, dengan harapan pelayana lebih teratur," paparnya.