Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Kanim) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyerahkan 151 paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kotabaru yang akan menunaikan ibadah Haji 1441 Hijriah.
"Pengambilan paspor bagi CJH Kabupaten Kotabaru dilakukan secara kolektif langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru," kata Kakanim Kelas II TPI Batulicin, G Nusa, di Tanah Bumbu, Sabtu.
Dia mengatakan, penyerahan paspor bagi CJH yang dilaksanakan pada (18/02) menjadikan Kabupaten Kotabaru sebagai wilayah administratif pertama di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menyelesaikan proses pembuatan dokumen perjalanan bagi CJH.
Pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH Kabupaten Kotabaru ini berlangsung selama lima (5) hari kerja terhitung dari tanggal 30 Januari–5 Februari 2020 dengan perincian 119 permohonan paspor baru, 30 permohonan penggantian habis berlaku dan dua permohonan penambahan nama.
Proses permohonan sampai penyerahan paspor bagi CJH Kabupaten Kotabaru berlangsung dengan lancar tanpa adanya kendala.
Hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang terjalin dengan baik antara Kanim Batulicin dan Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru.
"Salah satunya adalah kunjungan Kepala Kanim Batulicin ke Kotabaru dalam rangka sosialisasi hal-hal terkait persyaratan hingga tata cara pengurusan paspor," ujarnya.
Gelora berpesan, agar para CJH selalu menjaga kesehatan sehingga dapat beribadah dengan kondisi prima. Selain itu beliau menambahkan semoga menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur.
Kanim Batulicin serahkan 151 Paspor calon jamaah haji
Sabtu, 22 Februari 2020 7:17 WIB