Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi Kesehatan memberi "teguran keras" kepada Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
"Kami telah memberi teguran keras kepada RSUD milik Pemprov Kalsel agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat jangan terulang lagi," ujar anggota Komisi IV Habib Umar Hasan Alie Bahasyim di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kalsel 2025 hanya bangun satu SMA
Sebagai contoh masalah kehabisan persediaan obat untuk pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terulang lagi, karena anggarannya ada, lanjut Habib Umar ketika dikonfirmasi ANTARA Kalsel.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, teguran keras tersebut saat rapat bersama dengan RSUD milik Pemprov Kalsel yang dipimpin Ketua Komisi Jihan Hanifha, Selasa kemarin.
Dalam rapat bersama Komisi IV tersebut hadir dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr H Mohamad Anshari Saleh, Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gt. H Hasan Aman Banjarmasin,serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Komisi IV DPRD Kalsel juga rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi setempat, selain membahas rencana anggaran Tahun 2025, juga upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan lainnya.
"Kami dari Komisi IV akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat dengan harapan ke depan lebih baik lagi," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Seiring dengan upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Komisi IV juga berharap anggaran meningkat, demikian Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Baca juga: DPRD Kalsel sebut Sistem CAT permudah BKD tentukan kelulusan CPNS
DPRD "tegur keras" RSUD milik Provinsi Kalsel
Rabu, 30 Oktober 2024 8:37 WIB