Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna pengesahan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD di Banjarmasin, Rabu dan besok harinya, Kamis 10 Oktober 2024 "goes to" luar daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman ketika dikonfirmasi, Rabu membenarkan rencana kunjungan kerja ke luar daerah sebagaimana terjadwal 10 - 12 Oktober 2024, kemudian setelah kembali, berlanjut 13 - 15 Oktober 2024.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel meminta anggota maksimal jalankan tupoksi
"Tadi kami Badan Musyawarah (Banmus) sudah rapat menyusun rencana kegiatan pimpinan/anggota DPRD Kalsel pada Oktober 2024 di antaranya kunjungan kerja (kunker) Komisi-Komisi Dewan ke luar daerah," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu menambahkan, dari informasi yang dia terima kunker Komisi-Komisi ke luar daerah tersebut konsultasi dengan Kementerian terkait.
"Tetapi untuk kepastiannya Komisi-Komisi tersebut rapat secara internal untuk menentukan Kementerian yang mereka datangi buat konsultasi," ujar Alpi usai rapat Banmus DPRD Kalsel.
Menurut dia, konsultasi dengan Kementerian terkait itu penting dalam mengawali kerja guna sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah
"Kemudian daripada itu agar jangan sampai terjadi pelanggaran ketentuan yang lebih tinggi, dan lebih itu pula guna keberhasilan pembangunan daerah seperti mewujudkan kesejahteraan masyarakat," demikian HM Alpiya Rakhman.
Sebagaimana Tatib DPRD Kalsel yang baru disahkan Komisi-Komisi pada lembaga legislatif provinsi tersebut tetap empat yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Komisi IV Bidang Kesra.
Baca juga: DPRD harap pemerintahan Provinsi Kalsel tetap jalan usai Gubernur kena OTT