Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi, Selasa pagi, laman Logam Mulia mengabarkan.
Emas Antam pagi tadi naik Rp3.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.481.000.
Harga emas batangan Antam terus menerus menunjukkan tren kenaikan selama sepekan terakhir, meskipun kemarin turun Rp4.000 menjadi 1.478.000 per gram.
Adapun harga buyback atau jual kembali emas batangan pada Selasa naik dari Rp1.317.000 menjadi Rp1.323.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Melonjak Rp11.000, emas Antam jadi Rp1,482 juta per gram
Baca juga: Naik Rp5.000, emas Antam jadi Rp1,469 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp790.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.481.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.902.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.328.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.180.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.305.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp142.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp355.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp710.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.421.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Rupiah naik 7 poin jadi Rp15.680 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto