"Memang benar, tiga pelaku sudah ditangkap dan empat pelaku sedang dalam pengejaran," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Selasa.
Dia mengatakan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh ketujuh pelaku itu terjadi di depan rumah korban yang beralamat di Desa Hakurung, Kecamatan Daha Utara, pada Minggu (5/2) sore, sekitar pukul 15.00 Wita.
Untuk nama korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Maniah (30) ibu rumah tangga, dan memiliki dua orang anak.
Terus dikatakannya, korban dikeroyok oleh tujuk orang lak-laki di depan umum, dan perbuatan tersebut masuk dalam Tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).
Dari hasil penyelidikan, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan semua pelaku masih ada hubungan saudara.
Untuk tiga pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian diketahui bernama Rafii (20), Rahmadi (40), dan Yanur (32).
Sedangkan untuk empat pelaku yang masih dalam pengejaran itu diketahui bernama Saidi (37), Iwan (35), Fauzi (25) dan Amat (23) yang seluruhnya merupakan warga Desa Hakurung.
"Sebanyak empat pelaku itu kami masukan dalam daftar pencarian orang, dan kami meminta agar mereka menyerahkan diri secara baik-baik," tuturnya.
Kasubag Humas terus mengatakan, motif awal kejadian itu diduga karena tersinggung, di mana korban menegur salah satu pelaku agar bebek milik pelaku tidak masuk ke pemakaman ayah korban.
Akibat teguran itu salah satu pelaku diduga tersinggung dan mengajak saudara-saudara mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan.
Dari pengeroyokan itu korban mengalami dua mata luka di pergelangan tangan dan sudah dilaporkan ke Mapolsek setempat.