Balangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat sebanyak 4.747 penerbitan akta kelahiran selama tahun 2016.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Balangan, Fahrudin Zafuri Zumri, masyarakat sudah mulai menyadari kepentingan pembuatan akta kelahiran bagi anak.
"Ini menandakan bahwa tingkat kesadaran masyrakat akan pentingnya akta kelahiran cukup tinggi. Para orang tua sudah memahami bahwa anak harus memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran," jelasnya.
Hal ini lanjutnya, tak lepas juga dari pengaruh gencarnya sosialisasi serta pelayanan keliling hingga daerah terpencil, dengna sistem jemput bola oleh petugas dilapangan.
"Kita berharap dengan dipermudahnya pelayanan Disdukcapil dalam hal pembuatan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, perekaman e-KTP, dapat meningkat di tahun 2017 ini," katanya.
Sementara itu sesuai data Disdukcapil Balangan, penduduk usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran berjumlah 31.344 jiwa, yang artinya sudah 75,94 persen dari 41.273 jiwa.
Kemudian untuk mutasi kependudukan di Kabupaten Balangan selama tahun 2016 yang dikeluarkan dari kabupaten setempat sebanyak 1.950 jiwa, dan yang masuk sebanyak 1.452 jiwa.