Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan membentuk pengurus desa sadar kerukunan, salah satunya di Desa Kolam Kiri Dalam, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Tambrin menyampaikan Desa Kolam Kiri Dalam ini merupakan satu-satunya desa yang memiliki pengurus desa sadar kerukunan, dan keempat di Provinsi Kalsel ini sudah dibentuk.
Selain di Barito Kuala, pengurus desa sadar kerukunan juga ada di Desa Padang Sari, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Desa Kundan di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Desa Semayap di Kabupaten Kotabaru.
Menurut Tambrin, pembentukan pengurus desa sadar kerukunan ini sesuai dengan program rencana strategis Kementerian Agama Republik Indonesia 2020-2024.
Dia pun berharap akan banyak lagi desa di provinsi ini untuk mencontoh Desa Kolam Kiri Dalam Barito Kuala dan lainnya.
"Kita berharap ini menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain di tingkat kabupaten/kota dalam menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.
Tambrin menjelaskan ditetapkannya Desa Kolam Kiri Dalam sebagai desa sadar kerukunan karena telah memenuhi beberapa kriteria.
"Desa ini ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan karena di desa tersebut memenuhi kriteria multi agama, desa yang harmonis, hidup beragam etnis, suku dan agama, serta selalu terjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.