Jakarta (ANTARA) - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Jumat pagi, melonjak Rp13.000, sehingga harga emas batangan per gram menjadi Rp1.443.000.
Sebelumnya, situs resmi Antam, Logam Mulia, menayangkan harga emas turun Rp10.000 menjadi Rp1.430.000 per gram pada Kamis (19/9).
Hari ini, Antam mematok harga emas ukuran terkecil 0,5 gram Rp771.500, sedang yang terbesar 1.000 gram Rp1.383.600.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat (20/9/2024) naik dari Rp1.272.000 menjadi Rp1.285.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp771.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.443.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.826.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.214.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.990.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.925.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp138.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp346.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp691.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.383.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam merosot Rp10.000 jadi Rp1,430 juta per gram
Baca juga: Kinerja Antam diprediksi makin membaik dampak dari naiknya harga emas
Baca juga: Emas Antam naik Rp1.000 jadi Rp1,444 juta per gram
Baca juga: Rupiah Jumat pagi menguat jadi Rp15.103 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto