Balangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, menegaskan bahwa wilayah "Bumi Sanggam" julukan kabupaten setempat, bebas dari tenaga kerja asing.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja pada dinas Disnakertrans setempat, Riyadi Brata, sehubungan dengan merebaknya issue mengenai lonjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di berbagai wilayah di Indonesia.
Dikatakan, sesuai data yang ada di Disnakertrans, sejak tahun 2014 hingga akhir 2016, tidak ada data masuknya tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Balangan.
"Memang pada tahun 2014 ada sejumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tambang PT Adaro Indonesia, namun setelah itu sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Untuk perizinan administarsi tenaga kerja asing sendiri, lanjut Riyadi, wewenangnya berada ditangan provinsi dimana pihaknya hanya menerima laporan tahunan perusahaan terkait ketenagakerjaan dari perusahaan yang beroperasi di Balangan.
Terkait pendataan mengenai tenaga kerja asing, terang Riyadi Brata, memang pihak Disnakertrans Balangan, terkendala petugas yang khusus melakukan pengawasan.
"Kita hingga kini belum mempunyai Petugas Pengawasan Ketenagakerjaan, Petugas Penyalur Ketenagakerjaan, Petugas Mediator Ketenaga Kerjaan sehingga penyaluran dan pengawasan tenaga kerja belum bisa maksimal," bebernya. Biasanya kita minta ke provinsi atau Kabupaten Tabalong untuk pendampingan petugas khusus ketenaga kerjaan ini. Karena hanya petugas khusus yang mempunya wewenang terkait ketenaga kerjaan ini," pungkasnya.