Banjarmasin (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) guna mencegah anggota Polresta Banjarmasin bertindak menyimpang saat bertugas.
"Pelaksana Gaktibplin ini untuk mencegah anggota melakukan perbuatan menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kapolda perintahkan Kapolres baru langsung konsolidasi pengamanan pilkada
Cuncun menyambut baik Bidang Propam Polda Kalsel melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri.
Dia mengatakan Gaktibplin ini juga untuk membentengi tingkat kedisiplinan personel agar saat bertugas sesuai aturan yang berlaku serta sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
"Alhamdulillah, untuk personel tidak ada ditemukan pelanggaran baik itu sikap kerapian tampang hingga kelengkapan administrasi maupun positif urine," ujar Cuncun.
Selain itu, ucap Cuncun, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota terkait kedisiplinan dan lainnya secara rutin.
Baca juga: AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, perwira berprestasi pimpin Polres Tabalong
Sementara itu, AKBP Afri Darmawan selaku ketua tim, mengatakan Bidang Propam ke seluruh jajaran anggota di jajaran Polda Kalsel secara rutin.
"Gaktibplin ini selalu digelar setiap bulan dan pelaksanaan bersifat rahasia dan dadakan," ucap perwira menegah Polri yang juga menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel.
Afri juga menyebut sesuai arahan pimpinan, Gaktibplin ini diharapkan dapat mencegah terjadi pelanggaran sekecil mungkin yang dilakukan personel Polri jajaran Polda Kalsel.
"Kami lakukan pencegahan dan membentengi personel dari pelanggaran baik pidana maupun disiplin. Tentunya tujuannya agar semua pelaksanaan tugas terlaksana dengan baik sesuai SOP, " tutup AKBP Afri Darmawan.
Baca juga: Kapolda Kalsel terima penghargaan usai bongkar narkoba internasional
Polda Kalsel jalankan kedisiplinan cegah personel bertindak menyimpang
Kamis, 22 Agustus 2024 21:06 WIB