Balangan, (Antaranews Kalsel) - Bertambahnya beberapa Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkup Pemkab Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2017 ini, secara tidak langsung mempengaruhi beberapa aspek.
Pengaruh langsung atas adanya SOTK baru ini di antaranya ketersediaan gedung untuk kantor kerja, fasilitas perkantoran, serta tenaga pegawai yang terbatas.
Hingga sekarang masih ada beberapa kantor dinas yang menggunakan satu gedung bersama, seperti Dishub dengan Diskominfo, yang semula Dishubkominfo.
Kemudian Dinas Pertanian dengan Perikanan, yang semula Dinas Pertaniah Tanaman Pangan Holtikultura, Perikanan dan Peternakan (PTHPP), Dispora dengan Dispar, yang sebelumnya Disporaparbud, dan lainnya.
Disinggung terkait hal ini, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan, gedung untuk SOTK baru tidak ada permasalahan lagi karena sudah diatur sejak jauh-jauh hari.
"Ya untuk sementara kita maksimalkan gedung yang ada dulu, kalau memang ke depannya sesuai tuntutan kebutuhan perlu dibangun gedung baru ya akan kita upayakan," ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga pegawai kata Anshar, pihaknya juga sudah membagi rata pegawai yang ada sesuai dengan keperluan dan beban kerja masing-masing SOTK.
Mengenai hal itu Anshar mengatakan ia terlebih dahulu akan melihat kinerja SOTK dengan pegawai yang ada, dan melakukan evaluasi sekitar tiga bulan ke depan.
"Kalau memang perlu penambahan tenaga maka kita akan mempertimbangkan untuk merekrut honorer," jelasnya.